Penggunaan dana desa tahun 2022 untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa sudah tepat, kebijakan tersebut untuk meminimalkan dampak buruk pandemi covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di jdesa, ungkap sekdes Manurun Fitri Tanari, saat ditemui media ini di ruang kerjanya beberapa waktu lalu
Lanjut undang-undang nmr 2 tahun 2020 yang dikeluarkan oleh presiden menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi covid-19 di tanah air salah satu implementasinya yang di mulai tahun 2020 untuk dana desa difokuskan untuk bantuan langsung tunai sebagai jaring pengaman sosial
Dana desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/ kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
Fitri menambahkan, penyaluran BLT-DD di desa Manurun kec Malili kab. Lutim untuk tahun 2022 ini sudah tersalur dengan baik dan masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan kabupaten dengan adanya BLT-DD ini, perekonomian mereka merasa terbantukan, ungkapnya (BP/red)
FOLLOW THE Buser Press Kunjungi dan Pasang Sekarang
Follow Buser Press on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram